Ciri-Ciri Neo-Khawarij dari Keterangan dan Fatwa Ulama Masa Kini (lanjutan)
Saudaraku yang mulia, berikut sebagian ciri mereka sebagaimana yang telah difatwakan ulama masa kini:
1. Berprinsip khuruj (menentang) pemerintah yang sah, tidak mau mendengar dan taat kepada mereka dalam hal kebaikan.
Samahatul Imam ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya:
“Sebagian saudara-saudara kita -semoga Allah memberikan hidayah kepada mereka- tidak meyakini tentang wajibnya berbai’at kepada pemerintah yang sah di negara ini, bagaimana nasihat anda?”
Beliau rahimahullah menjawab:
“Kami menasihatkan kepada semuanya untuk tunduk, mendengar, dan taat -sebagaimana yang telah lalu- dan mewaspadai dari sikap (usaha) untuk memecah belah persatuan dan keluar dari ketaatan, serta menentang pemerintah yang sah, karena ini merupakan bentuk kemungkaran yang besar. Inilah prinsip kaum Khawarij. Dan prinsip Khawarij ini merupakan prinsip beragamanya orang-orang Mu’tazilah. Keluar dari ketaatan kepada pemerintah yang sah serta tidak mau mendengar dan taat kepada mereka dalam hal-hal yang bukan maksiat adalah suatu kesalahan yang besar dan menyelisihi perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk mendengar dan taat dalam hal yang ma’ruf (baik), beliau bersabda:
من رأى من أميرة شيئا من معصية الله فليكره ما يأتي من معصية الله ولا ينزعن يداً من طاعة.
“Barangsiapa yang melihat pada diri pemimpinnya suatu perbuatan maksiat kepada Allah, maka bencilah perbuatan maksiatnya kepada Allah tersebut, dan jangan menarik ketaatan kepadanya.”
Dan beliau juga bersabda:
من أتاكم وأمركم جميع يريد أن يريد أن يشق عصاكم ويفرق جماعتكم فاضربوا عنقه.
“Jika ada seseorang yang datang kepada kalian, sementara kalian dalam keadaan bersatu dalam suatu kepemimpinan, dan dia menginginkan untuk memecah belah persatuan kalian, maka penggallah leher orang itu.”
Sehingga tidak boleh bagi seorang pun untuk memecah belah persatuan dan menentang pemerintah yang sah atau mengajak kepada itu semua, karena ini merupakan salah satu bentuk kemungkaran yang terbesar dan termasuk sebab terbesar timbulnya fitnah dan permusuhan. Orang yang menyeru kepada perkara ini -yakni prinsip beragamanya Khawarij dan perpecahan jama’ah muslimin- hukumannya adalah dibunuh[1] karena dia telah memecah belah persatuan dan menceraiberaikan jama’ah kaum muslimin. Maka wajib untuk mewaspadai sikap dan pemikiran seperti ini dengan kewaspadaan yang maksimal. Dan wajib bagi pemerintah jika mengetahui seseorang yang mengajak kepada pemahaman Khawarij ini untuk menangkap dan menghukumnya agar tidak timbul fitnah.”
[Diambil dari kaset dengan judul “Hukum Bagi Pembawa Pemahaman Sesat ke Negari Al-Haramain]
Beliau (Asy-Syaikh bin Baz) rahimahullah juga berkata:
Dan negara ini (yakni Saudi Arabia) alhamdulillah tidak ada padanya sesuatu yang bisa dijadikan alasan (bagi rakyatnya) untuk keluar dari ketaatan kepada pemerintahnya. Dan sesungguhnya yang membolehkan untuk keluar dan menentang pemerintah disebabkan kemaksiatan yang mereka perbuat hanyalah kaum Khawarij yang mereka itu mengkafirkan kaum muslimin karena dosa-dosa yang mereka lakukan, dan mereka pun memerangi orang Islam dan membiarkan para penyembah berhala. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda tentang mereka:
يمرقون من الدين كما يمرق السهم من الرمية.
“Mereka keluar dari batas-batas agama ini sebagaimana keluarnya anak panah yang melesat menembus tubuh buruannya.”
Dan beliau juga bersabda:
أينما لقيتموهم فاقتلوهم فإن في قتلهم أجراً لمن قتلهم عند الله يوم القيامة.
“Di manapun kalian mendapati mereka, maka perangilah mereka, karena sesungguhnya orang-orang yang memerangi mereka akan mendapat pahala di sisi Allah pada hari kiamat.” [Muttafaqun ‘Alaihi]
Dan hadits-hadits yang menyebutkan tentang mereka sangat banyak dan telah diketahui. [Majmu’ Fatawa Samahatisy Syaikh bin Baz (IV/91)]
Muhadditsul ‘Ashr Al-Imam Al-Albani rahimahullahu ta’ala ketika menjelaskan tentang hadits:
بايعنا رسول الله صلى الله عليه وسلم على السمع والطاعة.
“Kami telah berbai’at kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk selalu mendengar dan taat kepada pemimpin.”
… setelah membantah kaum Khawarij, beliau berkata:
“Dan yang dimaksud adalah bahwasanya mereka (kaum Khawarij) telah menghidupkan sunnah (memberikan contoh dalam agama ini) dengan contoh yang jelek dan menjadikan sikap menentang (keluar dari ketaatan) terhadap pemerintah kaum muslimin sebagai prinsip beragama sepanjang zaman. Telah datang peringatan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang kejelekan mereka dalam hadits-haditsnya yang banyak, di antaranya adalah sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam:
الخوارج كلاب النار.
“Kaum Khawarij adalah anjing-anjing neraka.”
Mereka (kaum Khawarij) tidak melihat pada diri pemimpin kaum muslimin kekufuran yang nyata, akan tetapi mereka hanya melihat yang lebih ringan dari itu berupa perbuatan zhalim, fujur, dan kefasikan.
Dan pada masa kini -sejarah akan kembali terulang sebagaimana yang dikatakan-, telah tumbuh di kalangan sebagian pemuda muslim yang belum memahami agama ini kecuali hanya sedikit saja tentang pemahaman bahwasanya pemerintah tidak berhukum dengan hukum yang telah diturunkan oleh Allah kecuali hanya sedikit saja. Kemudian mereka memandang perlunya keluar dari ketaatan terhadap pemerintah tanpa bermusyawarah (meminta bimbingan) terlebih dahulu dengan ahlul ‘ilmi wal fiqhi wal hikmah di antara mereka, bahkan mereka penuhi kepala-kepala mereka dengan fitnah yang membutakan mata hati, mereka tumpahkan darah di negeri Mesir, Syria, dan Aljazair, yang sebelum itu mereka juga kobarkan fitnah di Al-Haram Al-Makki. Sehingga dengan perbuatan yang mereka lakukan ini, mereka telah menyelisihi hadits shahih yang telah diamalkan oleh kaum muslimin sejak zaman dahulu hingga sekarang kecuali kaum Khawarij.” [Lihat As-Silsilah Ash-Shaihah (VII/bagian ke-2, hal. 1240-1243)]
Bersambung Insya Allah …
Sumber: http://sahab.net/forums/showthread.php?t=375822
[1] Dan tentunya yang melakukan adalah pemerintah muslimin, bukan orang per orang sebagaimana yang masyhur dalam manhaj ahlussunnah.




